Tentang Laboratorium HKn FIS UM

 



    Laboratorium Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang memiliki tiga ruang utama yang mendukung berbagai kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ketiga ruang tersebut adalah Ruang Laboratorium Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ruang Laboratorium Hukum, dan Ruang Siaran Radio, masing-masing dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai untuk mendukung proses belajar mengajar dan pengembangan keterampilan praktis. Laboratorium ini melayani beragam pengguna, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat umum yang membutuhkan fasilitas tersebut untuk kegiatan akademik atau pengabdian.