Laboratorium
Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri
Malang memiliki tiga ruang utama yang mendukung berbagai kegiatan akademik,
penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ketiga ruang tersebut adalah Ruang Laboratorium
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ruang Laboratorium Hukum, dan Ruang
Siaran Radio, masing-masing dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai untuk
mendukung proses belajar mengajar dan pengembangan keterampilan praktis.
Laboratorium ini melayani beragam pengguna, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga
kependidikan, serta masyarakat umum yang membutuhkan fasilitas tersebut untuk
kegiatan akademik atau pengabdian.